EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK ERA NEW NORMAL DI DESA CENRANA KECAMATAN KAHU KABUPATEN BONE

Authors

  • Sri Rahayu Juniati Universitas Muhammadiyah Sinjai

DOI:

https://doi.org/10.59050/jian.v19i2.156

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Efektivitas Pelayanan Publik Era New Normal di Desa  Cenrana Kecamatan Kahu Kabupaten Bone. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data ada dua yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data ada tiga yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelayanan Publik Era New Normal di Desa Cenrana Kecamatan Kahu Kabupaten Bone sudah terlakasana dengan baik. Pelayanan administrasi di kantor Desa Cenrana terbagi menjadi tiga yaitu pelayanan administratif, Pelayanan barang publik, dan pelayanaan jasa publik. Dalam memberikan pelayanan pemerintah Desa Cenrana berupaya memberikan pelayanan yang cepat bagi masyarakat. Akan tetapi pelayanan yang cepat tidak lepas dari kesadaran masyarakat untuk melengkapi berkas persyaratan ketika ingin memperoleh pelayanan. Dalam pemberian pelayanan di era new normal tetap menerapkan protokol kesehatan guna tetap meminimalisir penyebaran covid-19. Selain itu inovasi tentang pelayanan berbasis online juga diberlakukan oleh Pemerintah Desa Cenrana. Meskipun sudah ada inovasi pelayanan online, masyarakat juga masih ada yang menerima pelayanan langsung yaitu dengan cara datang ke kantor desa untuk memperoleh pelayanan karena masih banyak masyakat yang belum paham dengan teknologi.

References

Denny Nazaria Rifani. (2021). Pelayanan Publik Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau. Sawala : Jurnal Administrasi Negara, 9(2), 115–124. https://doi.org/10.30656/sawala.v9i2.3761

Doramia Lumbanraja, A. (2020). Urgensi Transformasi Pelayanan Publik melalui E-Government Pada New Normal dan Reformasi Regulasi Birokrasi. Administrative Law and Governance Journal, 3(2), 220–231. https://doi.org/10.14710/alj.v3i2.220-231

Futum Hubaib, Jamil Bazarah, Ahmad Jubaidi, D. (2021). KONSEP PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA (Analisis Literasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia). Dedikasi, 22(2), 105. https://doi.org/10.31293/ddk.v22i2.5860

Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis (3rd ed.). SAGE.

Noor, M. (2020). Transformasi Dan Tantangan Dalam Urusan Publik Di Era New Normal. MIMBAR ADMINISTRASI FISIP UNTAG Semarang, 17(2), 40. https://doi.org/10.56444/mia.v17i2.1779

Rohman, A., & Larasati, D. C. (2020). Standar Pelayanan Publik Di Era Transisi New Normal. Reformasi, 10(2), 151–163. https://doi.org/10.33366/rfr.v10i2.1952

Sugiman. (2018). Pemerintahan Desa. Binamulia Hukum, 7(1), 82–95. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.16

Downloads

Published

2022-12-30

How to Cite

Sri Rahayu Juniati. (2022). EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK ERA NEW NORMAL DI DESA CENRANA KECAMATAN KAHU KABUPATEN BONE . Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 19(2), 56–66. https://doi.org/10.59050/jian.v19i2.156