Agenda Setting Kebijakan Transportasi: Revisi Perda Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Angkutan Tambang Dan Perkebunan Di Provinsi Lampung
DOI:
https://doi.org/10.59050/jian.v22i2.322Keywords:
Problem Sensing, problem search, problem definition, problem spesificationAbstract
Penelitian ini menganalisis proses penetapan agenda dalam revisi Peraturan Daerah No. 19 Tahun 2014 di Provinsi Lampung dengan menggunakan kerangka kerja Dunn (2003), yang meliputi penginderaan masalah, pencarian masalah, definisi masalah, dan spesifikasi masalah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan informan yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Jalan Raya, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, organisasi transportasi seperti MTI dan Organda, dan perwakilan masyarakat. Temuan menunjukkan bahwa truk Over Dimension Over Load (ODOL) telah menjadi isu sentral, yang menyebabkan kerusakan jalan yang parah, biaya perawatan yang tinggi, peningkatan risiko kecelakaan, dan gangguan akses publik. Kelemahan peraturan sebelumnya terletak pada aspek hukum dan implementasi, terutama tidak adanya sanksi yang efektif dan ketentuan yang tidak terpenuhi pada jalan khusus dan persyaratan teknis kendaraan. Tahap spesifikasi masalah menghasilkan rancangan revisi yang menekankan sanksi yang lebih ketat, batas berat, rute distribusi yang diatur, dan pengawasan terpadu. Kesimpulan tersebut menegaskan ODOL sebagai isu kebijakan strategis, mengarahkan revisi menuju norma hukum yang lebih kuat, penegakan hukum yang efektif, dan keselarasan dengan regulasi nasional, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2019 tentang Zero ODOL.
Kata Kunci: Problem Sensing, Problem Search, Problem Definition, Problem Specification.
References
Billy, F. H. (2023). Agenda Setting DalamPenataan Ruang Di Kota Padang (Studi Kebijakan Perda No. 4 Tahun2012 TentangRencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang Tahun 2010–2030) (Doctoral Dissertation, Universitas Andalas). Universitas Andalas Institutional Repository.
Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Kingdon, J. W. (1984). Agendas, Alternatives, And Public Policies. New York, NY: Harper/Collins.
Pemerintah Provinsi Lampung. (2014). Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor19 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang Dan Hasil Perusahaan Perkebunan.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor Di Jalan.
Rozi, S. (2021). Sanksi Terhadap Pelanggaran Transportasi Darat ODOL (Overdimension Overloading) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Glosains: Jurnal Sains Global Indonesia, 2(1), 13–21. Https://Doi.Org/10.59784/Glosains.V2i1.11
Septiana, A. R., Bormasa, M. F., Alalsan, A., Mustanir, A., Wandan, H., Razak, M. R. R., ... &Seran, D. A. N. (2023). KebijakanPublik: Teori, Formulasi Dan Aplikasi. Global EksekutifTeknologi.
Sugiyono. (2020). MetodePenelitianKualitatif. Bandung: Alfabeta.
Toulwala, R. B., & Hayon, D. R. (2025). Agenda Setting Pengelolaan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal Pasca Pembangunan Waduk Mbay Di Kabupaten Nagekeo. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 14(1), 54–67. Https://Doi.Org/10.23887/Jish.V14i1.86092
Wahab, S. A. (2021). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi Ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: BumiAksara.

















