Pelayanan E-Ktp Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Tangerang
DOI:
https://doi.org/10.59050/jian.v23i1.424Abstract
Pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi negara dan perlindungan hak sipil masyarakat. Salah satu layanan utama adalah penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang berfungsi sebagai identitas resmi warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang berdasarkan dimensi kualitas pelayanan publik. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi literatur dan analisis kebijakan pelayanan publik. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelayanan E-KTP telah mengalami peningkatan melalui digitalisasi layanan, sistem antrean elektronik, dan integrasi data nasional. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan sarana prasarana, gangguan jaringan, serta ketimpangan pemahaman masyarakat terhadap prosedur layanan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, dan edukasi publik agar kualitas pelayanan semakin optimal.
References
Dwiyanto, A. (2020). Manajemen pelayanan publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2022). Kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan nasional. Jakarta: Kemendagri.
Sinambela, L. P. (2018). Reformasi pelayanan publik: Teori, kebijakan, dan implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Tjiptono, F. (2019). Manajemen pelayanan jasa. Yogyakarta: Andi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Zeithaml, V. A., Bitner, M. J., & Gremler, D. D. (2018). Services marketing: Integrating customer focus across the firm (7th ed.). New York, NY: McGraw-Hill Education.














