Problematika Masyarakat Petani Rumput Laut
DOI:
https://doi.org/10.59050/jian.v23i1.431Keywords:
Petani Rumput Laut, Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Good GovernanceAbstract
Penelitian ini mengkaji problematika yang dihadapi masyarakat petani rumput laut serta peran Pemerintah Desa Blangmerang sebagai fasilitator dalam menangani permasalahan tersebut di Desa Blangmerang, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Pemberdayaan masyarakat pesisir melalui budidaya rumput laut merupakan bagian dari kebijakan publik untuk mengurangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi lokal. Namun, dalam praktiknya petani masih menghadapi berbagai kendala struktural dan teknis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan strategi studi kasus untuk memahami secara mendalam realitas sosial, pengalaman, dan interaksi masyarakat. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan adanya berbagai permasalahan yang saling berkaitan, antara lain keterbatasan air bersih, serangan hama seperti lumut hijau dan kuning, bulu babi, serta cacing laut, kelangkaan bibit, pencemaran akibat bahan peledak, fluktuasi harga, keterbatasan infrastruktur, serta konflik antar petani terkait lokasi penanaman dan penjemuran. Permasalahan tersebut berdampak pada produktivitas, kualitas hasil panen, dan hubungan sosial masyarakat. Pemerintah Desa Blangmerang telah menjalankan perannya sebagai fasilitator melalui pemberian bantuan sarana produksi seperti terpal, tali induk, dan jaring penjemuran, serta pelaksanaan musyawarah untuk meredam konflik. Meskipun bantuan tersebut membantu menekan biaya operasional dan meningkatkan kualitas pasca panen, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu mengatasi persoalan struktural, terutama ketidakstabilan harga dan keterbatasan infrastruktur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan pengelolaan sektor rumput laut tidak hanya ditentukan oleh faktor alam dan ekonomi, tetapi juga oleh penerapan prinsip-prinsip good governance secara konsisten guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang berkelanjutan.
References
Adilah, N., Cikusin, Y., & Hayat. (2022). Peran pemerintah daerah dalam meningkatkan pengembangan ekonomi lokal melalui sektor perikanan tangkap. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 3(1), 33-43.
Akbar, R. F. M., & Tjenreng, M. B. Z. (2025). Manajemen pelayanan publik. Jurnal PKM Manajemen Bisnis, 5(1), 291–304.
Arafat. (2023). Kebijakan publik: Teori dan praktik. PT Literasi Nusantara Abadi Grup.
Asni, A. (2015). Analisis produksi rumput laut (Kappaphycus alvarezii) berdasarkan musim dan jarak lokasi budidaya di perairan Kabupaten Bantaeng. Jurnal Akuatika Indonesia, 6(2), 140–153.
Azis, F., Risfaisal, & Rosa, I. (2022). Social capital of coastal communities (Study of social welfare of seaweed farmers in Jeneponto Regency). Aksiologi: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial, 3(1), 24–36.
Baharuddin, M. R., & Arnama, I. N. (2022). PKM petani rumput laut Malangke sebagai pilar ekonomi keluarga daerah pesisir. Madaniya, 3(4), 769–775.
Chambers, R. (1995). Poverty and livelihoods: Whose reality counts? Environment and Urbanization, 7(1), 173–204.
Darsana, I. M. (2025). Pemberdayaan masyarakat: Teori dan praktik. UNESCO.
Dewi, R. (2012). Potensi sumber daya rumput laut. Jurnal Harpodon Borneo, 5(2), 125–129.
Dwiyanto, A. (2008). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Gadjah Mada University Press.
Dye, T. R. (1992). Understanding public policy. Prentice Hall.
Edward III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.
Endah, K. (2020). Pemberdayaan masyarakat: Menggali potensi lokal desa. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(1), 135–143.
Firman, H. (2019). Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pendapatan petani rumput laut di Desa Tirowali Kecamatan Ponrang. Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo, 5(1), 14–22. https://doi.org/10.35906/jep01.v5i1.335
Governance for sustainable development: A UNDP policy document. (1999). United Nations Development Programme.
Hakim, A. (2018). Pengaruh biaya produksi terhadap pendapatan petani mandiri kelapa sawit di Kecamatan Segah. Jurnal Ekonomi STIEP, 3(2), 31–38. https://doi.org/10.54526/jes.v3i2.8
Harini, N., et al. (2023). Pendampingan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian desa. Amalee: Indonesian Journal of Community Research and Engagement, 4(2), 363–375. https://doi.org/10.37680/amalee.v4i2.2834
Hayat. (2018). Kebijakan publik: Evaluasi reformasi dan formulasi. Intrans Publishing.
Hayat., Turohman, S.H., & Cikusin, Y. (2018). Strategi pembangunan sumber daya manusia berbasis pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Jurnal Transformasi Administrasi, 8(2), 147-164.
Hayat. (2022). Metode penelitian kualitatif. Unisma Press
Hidayat, A., & Safitri, P. (2019). Pengembangan komoditas rumput laut Nusa Tenggara Barat dengan model hexagon untuk pembangunan ekonomi lokal. Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan, 9(1), 45–56. https://doi.org/10.15578/jksekp.v9i1.7359
Imam, M. (2016). Studi tentang pemberdayaan masyarakat petani rumput laut di Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan. Ilmu Pemerintahan, 4(1), 64–77.
Islamy, I. (1997). Prinsip-prinsip perumusan kebijaksanaan negara (8th ed.). Bumi Aksara.
Kase, A. G. O. (2015). Budidaya rumput laut Desa Tesabela. Iptek bagi Masyarakat.
Lengkong, S. L., Sondakh, M., & Londa, J. W. (2017). Strategi public relations dalam pemulihan citra perusahaan. Acta Diurna, 6(1), 1–11.
Margayaningsih, D. I. (2018). Peran masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa. Jurnal Publiciana, 11(1), 72–88.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Sage Publications.
Novaldy, T., & Mahpudin, A. (2021). Penerapan aplikasi barcode untuk laporan presensi kepada orang tua. ICT Learning, 5(1), 1–9.
Naskah. (2019). Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pendapatan petani rumput laut di Desa Tirowali Kecamatan Ponrang. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 5(1), 14–22.
Pescador Prieto. (2022). Budidaya rumput laut metode long line di perairan Banli Desa OP Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Brazilian Dental Journal, 33(1), 1–12.
Risman, J., & Tawulo, M. A. (2019). Strategi petani rumput laut dalam mengatasi problematika sosial ekonomi. Jurnal Neo Societal, 4(3), 896–906.
Sugiyono. (2015). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suhu, B. L., & Wance, M. (2019). Skrip 18. Journal of Government, 4(2), 156–172.
Supawanhar, et al. (2023). Penerapan prinsip good governance terhadap kualitas pelayanan publik. Journal of Governance and Public Administration (JoGaPA), 1(1).*
Supratno, Y. H., et al. (2021). Implementasi konsep pelaksanaan kebijakan publik. Journal of Physical Therapy Science, 9(1), 17–23.
Waruwu, M. (2024). Pendekatan penelitian kualitatif: Konsep, prosedur, kelebihan dan peran di bidang pendidikan. Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, 5(2), 198–211. https://doi.org/10.59698/afeksi.v5i2.236
Widodo, J. (2001). Good governance. Insan Cendekia.
Windasai., Said, M.S. & Hayat. (2021). Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Masyarakat Nelayan: Studi Kasus Kepulauan Masalembu Kabupaten Sumenep. Jurnal Inovasi Penelitian (JIP), 2(3), 793-804.

















