Akuntabilitas Pengelolaan Transfer Fiskal Dana Desa dalam Pembangunan Infrastruktur PJU Desa Nglandung Kabupaten Madiun
DOI:
https://doi.org/10.59050/jian.v23i1.446Keywords:
Alokasi Dana Desa, Profesionalisme, Perangkat Desa.Abstract
Penelitian ini mengkaji pelaksanaan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Nglandung, Kabupaten Madiun, dengan fokus pada aspek akuntabilitas serta konflik masyarakat yang muncul di, Dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif melalui studi kasus, dengan melakukan observasi langsung, pengumpulan dokumen, serta penelusuran informasi dari masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan permasalahan yang terjadi bukan disebabkan oleh pembangunan itu sendiri, melainkan adanya perbedaan persepsi antara masyarakat dan pemerintah desa terkait penggunaan anggaran. Informasi yang disampaikan dinilai kurang jelas, sehingga menimbulkan gambaran antara harapan masyarakat dengan kondisi nyata dilapangan. Meskipun pembangunan secara umum telah menjangkau desa-desa, perbedaan waktu pelaksanaan di tiap wilayah menim banyak yang menganggap bahwa pembangunan belum merata. Namun komunikasi yang kurang dapat menimbulkan sikap negatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Jadi, pentingnya menyampaikan informasi yang jelas dan mudah dipahami, serta melibatkan warga dalam setiap proses pembangunan agar pengelolaan keuangan desa menjadi lebih transparan serta mendapat dukungan dari warga.
References
Aisyah Nurfauzi, G. U. (2025). Implementasi Kebiakan Dana Desa dalam Pembangunan Infrastruktur di Desa Mekarjaya Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Triwikrama Jurnal Ilmu Sosial, 1-7.
Alan Bayu Aji, R. A. (2022). Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Desa dalam Pelaporan Keuangan Desa. Jatijajar Law Review, 167-178.
Anirwan, I. (2022). Akuntabilitas Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Dana Desa . Jurnal of Governance and Policy Inovation, 56-68.
Astri Juainita Makalalag, G. B. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobaguneliti. neliti, 149-158.
Garis, R. R. (2017). Analisis Implementasi 4 Program Prioritas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kabupaten Ciamis. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 108-130.
Mardiasmo. (2021). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.
Nur Asia Usman Betan, P. I. (2021). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora, 133-139.
Purwanti, U. (2021). TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA MELILIAN KECAMATAN GELUMBANG KABUPATEN MUARA ENIM. Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan , 79-90.
Rahadi, F. D. (2023). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Terhadap Kesejahteraan Keuangan Masyarakat. Jurnal of Law and Economics , 64-71.
Riska Amelia Armin, N. a. (2023). Politik Anggaran: Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Journal of Social Religion Research, 185-204.
Serli Astuti, M. F. (2025). Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pembangunan Infrastruktur Desa. Cibangsa, 1-12.
Suci Indah Hanifah, S. P. (2021). AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA (APBDes). Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi , 1-15.
Sulumun, H. H. (2015). Pertanggungjawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa Pada Pemerintahan Desa Di Kabupaten Donggala. nelti, 43-53.
UU No. 6 Tahun 2014 (UU Desa) pengaturan tata kelola desa & keuangan desa
UU No. 23 Tahun 2014 (UU Pemda) dasar otonomi dan pengelolaan keuangan daerah
Veti Kartika Sari, D. W. (2021). TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi , 1-15.














