Dinamika Konflik Publik terhadap Kebijakan Kenaikan Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia

Authors

  • Nailus Sa’adah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Surabaya
  • Nabilla Indra Rukmana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Surabaya
  • Dewi Sireweni Wandari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Surabaya
  • Fabio Tomindo Jore Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.59050/jian.v23i1.540

Abstract

Penelitian ini menganalisis dinamika konflik publik sebagai respons terhadap kebijakan pengalihan fasilitas rumah dinas menjadi tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI. Kebijakan ini memicu polemik karena dinilai tidak selaras dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang sedang tertekan, sehingga memunculkan persepsi ketidakadilan distributif. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui studi dokumentasi kebijakan, literatur ilmiah, serta observasi opini di media digital (X dan Instagram). Hasil penelitian menunjukkan bahwa eskalasi konflik dipicu oleh tiga faktor utama: ketimpangan ekonomi, rendahnya transparansi, dan minimnya partisipasi publik. Media sosial berperan signifikan dalam mempercepat polarisasi narasi antara elit politik dan rakyat, yang kemudian menggeser isu administratif menjadi persoalan moralitas dan etika. Lemahnya komunikasi publik dalam kebijakan ini berdampak pada menurunnya legitimasi lembaga dan meningkatnya skeptisisme masyarakat terhadap DPR RI. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip good governance melalui transparansi anggaran dan pelibatan publik sangat krusial dalam perumusan kebijakan di masa depan guna menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik

References

Asshiddiqie, J. (2006). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Konstitusi Press. Coser, L. A. (1956). The Functions of Social Conflict. New York: Free Press.

Dye, T. R. (2013). Understanding Public Policy (14th ed.). Boston: Pearson.

Hardjaloka, L. (2015). Politik Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Negara. Jurnal Kajian DPR RI.

Kompas.com. (2024, October 6). Menyoal tunjangan perumahan anggota DPR: Efisiensi atau pemborosan anggaran? Kompas.com.

Muhtadi, B. (2019). Populisme dan Politik Identitas di Indonesia. Jakarta: LP3ES.

Rahim, M. A. (2002). Managing Conflict in Organizations (3rd ed.). Westport: Quorum Books.

Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Cambridge: Harvard University Press.

Reuters. (2023, January 12). Crisis-hit Ghana increases public servant salaries by 30%.

Reuters.

Rose-Ackerman, S. (1999). Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. Cambridge: Cambridge University Press.

Rothstein, B. (2011). The Quality of Government: Corruption, Social Trust, and Inequality in International Perspective. Chicago: University of Chicago Press.

Suchman, M. C. (1995). Managing Legitimacy: Strategic and Institutional Approaches.

Academy of Management Review, 20(3), 571–610.

Thomas, K. W., & Kilmann, R. H. (1974). Thomas-Kilmann Conflict Mode Instrument. New York: CPP Inc.

Downloads

Published

2026-05-28

How to Cite

Nailus Sa’adah, Rukmana, N. I., Dewi Sireweni Wandari, & Fabio Tomindo Jore. (2026). Dinamika Konflik Publik terhadap Kebijakan Kenaikan Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 23(1), 121–128. https://doi.org/10.59050/jian.v23i1.540