ADVOKASI KEBIJAKAN HARGA ACUAN PEMBELIAN KOMODITAS JAGUNG DI KOTA DAN KABUPATEN BIMA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.59050/jkk.v11i2.250Keywords:
Advokasi, Kebijakan Publik, Komunikasi Publik, Komoditas Jagung, Kota dan Kabupaten BimaAbstract
Pada periode awal tahun 2024, sejumlah organisasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat di Bima melakukan aksi protes terhadap anjloknya harga jual Jagung yang dianggap sangat merugikan para petani jagung di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Aksi protes yang puncaknya pada bulan April 2024 tersebut terjadi di berbagai wilayah di Bima, dengan tuntutan utamanya adalah meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima untuk turun tangan dalam mengendalikan rendahnya harga jagung. Permasalahan rendahnya harga jagung merupakan persoalan yang dianggap sangat merugikan petani khususnya petani jagung, mengingat besarnya biaya produksi yangg dikeluarkan oleh petani seperti harga bibit, harga pupuk, biaya pengolahan lahan dan biaya perawatan yang relatif mahal. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode deskriptif kualitatif. Kekuatan pengamatan dilakukan melalui pencarian dan analisa data melalui proses identifikasi dokumen dan informasi advokasi kebijakan harga jagung di kota dan kabupaten bima serta pengamatan lapangan. Didapat hasil temuan di antaranya penetapan harga jagung oleh Bapenas RI, melibatkan berbagai organisasi, pemetaan peran dalam advokasi dan gerakan menekan pemangku kebijakan.