MODEL STRATEGI KEBUDAYAAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BIMA

Authors

  • Arif Satriadin Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima
  • Syamsudin Syamsudin Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima

DOI:

https://doi.org/10.59050/jian.v17i2.121

Keywords:

Strategi Kebudayaan, Pemberantasan Korupsi,

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tahapan proses pengadaan barang dan jasa dan untuk mengetahui model strategi kebudayaan dalam pemberantasan korupsi pada Sekretariat Daerah Kota Bima, dengan permasalahan analisis tindak pidana korupsi dalam tahapan proses pengadaan barang dan jasa dan model strategi kebudayaan dalam pemberantasan korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Daerah Kota Bima. Penelitian ini tergolong deskriptif analisis. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Walikota Bima, sementara tehnik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknis analisis data adalah deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, bahwa tahapan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa meliputi proses perencanaan anggaran, perencanaan persiapan PBJ pemerintah, pelaksanaan PBJ pemerintah, proses serah terima dan pembayaran, proses pengawasan  dan  pertanggungjawaban.  Kedua,  model  strategi  dalam pemberantasan korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kota Bima antara lain, integrasi perencanaan dan penganggaran PBJ Daerah, Integritas pelaksanaan tendering, integritas dalam pelaksanaan kontrak, menerapkan sistem remunerasi, bekerjasama dengan pihak kejaksaan Raba Bima dalam tahap pelaksanaan pengadaan, dalam hal pemeberian hibah ke masyarakat, pihak pemerintah akan menyalurkan langsung ke rekening pihak yang dituju, dan anggaran masing-masing OPD mengajukan lebih awal sebelum tahun pelaksanaan. Saran-saran yang dapat diajukan adalah perlu standarisasi kualitas barang/jasa dan harga dan optimalisasi peran Inspektorat Kota Bima sejak perencanaan program anggaran sehingga evaluasi/audit kemanfaatan barang dan jasa.

References

Abdullah, Hehamahua, 2017, Jihad Memberantas Korupsi, Banten : Edu News Publishing

Andi, Hamzah, 2005. Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana

Nasional dan Internasional, Jakarta, Grafindo Persada

Alatas, Syed Hussein, 2008. Sosiologi Korupsi, Sebuah Penjelajahan dengan data Kontemporer, alih bahasa Al Ghozie Usman, Jakarta: LP3ES

Fromm, Erich, 2010. Masyarakat yang Sehat, terjemahan Thomas

Bambang Murtianto, Jakarta: Yayasan Obor

George Junus Aditjonro, 2006, Korupsi Kepresidenan Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga : Istana, Tangsi, dan Partai Penguasa, Yogyakarta : LKiS

Harrison, Lawrence E. and Samuel P.

Hutington, 2010, Membangun Budaya Bangsa, Jakarta: Yayasan Obor

Hartiningsih, Maria (ed)., 2011. Korupsi yang Memiskinkan. Jakarta: Kompas

Haryatmoko, 2014, Etika Politik dan Kekuasaan, Jakarta: Kompas

Klitgaard, Robert, 2007, Melawan Korupsi, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia

Onghokham, 2006, ’Korupsi dan Pengawasan dalam Perspektif Sejarah’ dalam Prisma, Jakarta: LP3ES

Ridwan HR, 2011, Hukum Administrasi Negara Edisi Revisi, Jakarta : Raja Grafindo Persada

Soerjono Soekanto. 1984. Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia Press

Siahaan, Monang, 2013, Korupsi, Penyakit Sosial yang Mematikan, Jakarta: Elex Media Komputindo

Listiyono Santoso dkk. “Masyarakat, Kebudayaan dan Politik. Jurnal Review Politik. Vol. 27, No.4, Edisi 2014. Surabaya : FIB Univ. Airlangga

Muhammad Fauzan dkk, “Implementasi Pemerintahan Yang Bersih Dalam Kerangka Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi”, Jurnal Dinamika Hukum Vol. 12 No. 3 September 2012, Semarang : Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima

Peraturan Walikota Bima Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota

Downloads

Published

2020-12-30

How to Cite

Arif Satriadin, & Syamsudin Syamsudin. (2020). MODEL STRATEGI KEBUDAYAAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BIMA. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 17(2), 46–56. https://doi.org/10.59050/jian.v17i2.121