LEMBAGA ADAT DAN FUNGSIONALISASI "LOCAL WISDOM" SEBAGAI STRATEGI RESOLUSI KONFLIK KOMUNAL DI KABUPATEN DOMPU

Authors

  • Muhammad Sauki Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima
  • Tasrif Tasrif Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima
  • Rahmad Hidayat Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima

DOI:

https://doi.org/10.59050/jian.v17i2.122

Keywords:

Dompu, Konflik Komunal, Lembaga Adat, Local Wisdom, Resolusi

Abstract

Penelitian   ini   berjudul   Peran   Lembaga  Adat   Masyarakat   Donggo   (LAMDO)   dalam

Menyelesaikan Konflik Antar masyarakat di Kabupaten Dompu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Lembaga Adat Masyarakat Donggo (LAMDO) dalam menyelesaikan konflik antarmasyarakat di Kabupaten Dompu. Bersandar pada pendekatan penelitian kualitatif, diperoleh hasil yang menegaskan bahwa tokoh adat yang mengorganisir diri melalui Lembaga Masyarakat Adat Donggo (LAMDO) mampu memposisikan diri sebagai salah satu unsur paling sentral di tengah kehidupan masyarakat tatkala konflik komunal antarwarga desa mencuat ke permukaan dan bertindak pula sebagai pelengkap spektrum peran “resolusi konflik” yang dilaksanakan unsur Pemerintah Kabupaten Dompu.

Lembaga adat yang sebelumnya sudah lama tidak berfungsi bahkan hilang, coba dihidupkan lagi dan dimaksimalkan perannya. LAMDO menjadi pihak yang sangat berperan aktif dalam menggalang dan menjaga perdamaian pada saat konflik ataupun pasca konflik terjadi, tokoh adat yang ada pun merupakan pihak pertama yang coba didekati oleh pihak pemerintahan, karena melihat pentingnya dan strategisnya lembaga adat di tengah masyarakat Dompu. Karena dipercaya lembaga adat lebih dapat diterima oleh masyarakat setempat. Masyarakat sebetulnya  memiliki  kemampuan  dan  sensitivitas  yang  disebut  “kearifan  lokal”  dalam menjaga   kelangsungan   dinamika   masyarakat   termasuk   mengantispasi   bahaya   yang mengancam dan menyelesaikan konflik. Memberdayakan kearifan lokal  sebagai alternatif solusi  dalam  penanganan  konflik  merupakan  pendekatan  budaya  dalam  menyelesaikan konflik. Dan kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa LAMDO telah mampu mendayagunakan  kearifan  lokal  dalam  penanganan  konflik  komunal  yang  terjadi  di Kabupaten Dompu, terutama pada kasus konflik warga Desa O’o dengan Lingkungan Kota Baru tahun 2014 lalu. Kemampuan LAMDO tersebut merefleksikan signifikasi dan fungsi kearifan lokal dalam resolusi konflik, yakni sebagai (a) penanda identitas sebuah komunitas, (b) elemen perekat (aspek kohesif) lintas warga, (c) sesuatu yang tidak bersifat memaksa tetapi lebih merupakan kesadaran dari dalam, (d) pemberi warna kebersamaan sebuah komunitas, (e) perubah pola fikir serta penyemai hubungan timbal-balik kelompok individu dan meletakkannya di atas common ground, dan (6) pendorong proses apresiasi, partisipasi sekaligus meminimalisir anasir yang merusak solidaritas dan integrasi komunitas.

References

Adi, W. Gunawan. 2006. Genius Learning Strategy. Jakarta: PT Gramedia. Gibson. 1997. Organisasi dan Manajemen,

Perilaku Struktur Proses. Jakarta: Erlangga.

Hidayat, dkk. 2006. Potensi Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Taman Nasional: Era Otonomi Daerah. Jakarta: LIPI.

Lexy J, Moleong. 2001. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Miftah, Thoha. 2005. Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasi. Jakarta: Rajawali.

Miles, B. B., dan A. M. Huberman, 1992, Analisa Data Kualitatif. Jakarta: UI Press.

Miles, Matthew dan Huberman, A. Michael. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Press.

Muchlas, Makmur. 2005. Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Mulyana, Deddy. 1999. Ilmu Komunikasi Suatu pengantar. Bandung: Rosda Karya.

Prasetyono, Dwi Sunar. 2007. Kreatif Lobi dan Negosiasi. Yogyakarta: Penerbit Think.

Poerwardaminta. 1991. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Soekanto, Soejono, dkk. 1999. Sosiologi Suatu Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta: Rajawali Press.

Sugiono. 2005. Memahami Penelitian

Kualitatif. Bandung: Alfabeta. Suhardono, Edy. 1994. Teori Peran. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Wahyudi. 2006. Manajemen Konflik dalam Organisasi. Bandung: Alfabeta.

Wijono. 1991. Konflik dalam Organisasi. Semarang: Setya Wacana.

Downloads

Published

2020-12-30

How to Cite

Muhammad Sauki, Tasrif Tasrif, & Rahmad Hidayat. (2020). LEMBAGA ADAT DAN FUNGSIONALISASI "LOCAL WISDOM" SEBAGAI STRATEGI RESOLUSI KONFLIK KOMUNAL DI KABUPATEN DOMPU. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 17(2), 57–67. https://doi.org/10.59050/jian.v17i2.122