KINERJA KEPALA DESA DALAM MERESPON ASPIRASI MASYARAKAT DI DESA PEKAT KECAMATAN PEKAT KABUPATEN DOMPU

Authors

  • Sri Asmiatiningsih Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima
  • Sita Komariah Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima
  • Nike Ardiansyah Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima

DOI:

https://doi.org/10.59050/jian.v17i1.70

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja kepala desa dalam merespon aspirasi masyarakat di Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dan untuk mengetahui respon kepala desa dalam menyerap aspirasi masyarakat di desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini sebanyak 13 orang.   Hasil penelitian adalah kualitas pelayanan kepala desa dalam menyerap aspirasi masyarakat di tinjau dari segi; Produktivitas, Kualitas Pelayan, Responsibilitas, dan Akuntabilitas,  Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dinilai sudah Cukup Baik, Respon Kepala Desa Dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat Di  Desa  Pekat  Kecamatan  Pekat  Kabupaten  Dompu  ditinjau  dari  segi;  Aspirasi Melalui Musrenbang, Aspirasi oleh BPD, Dan Penyerapan Aspirasi Langsung Oleh Kepala Desa dinilai Cukup Baik.

References

Bungin, B. (2007). Penelitian Kualitatif. Jakarta: Prenada Media Group.

Hasibuan, H. Malayu SP, (2007). Manajemen sumber daya Manusia. Jakarta:Cetakan 9. PT. Bumi Aksara

Kunnica Fatku Rohmah(2013)Implementasi Tugas Dan Fungsi Kepala

Desa.Surakarta: Universitas Muhammadiyah.

Mangkunegara, Prabu (2001). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung; PT.Rafika Aditama.

Miles, Matthew B dan A. Michael Huberman, 1992, Analisis Data Kualitatif, Cetakan Pertama, UI-Press, Jakarta.

Muhamad Zuhriansyah, 2013. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Lokal, Volume II Edisi 2. https://media.neliti.com/media/publications/100765-ID- penyerapan-aspirasi-masyarakat-dalam-ang.pdf. (Diakses 22 Juli 2020)

Moleong, Lexy J., 1999, Metodologi Penelitian Kualitatif, Cetakan Kesepuluh, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, KBBI, Jakarta : Balai Pustaka, 2007.

Rivai, Veithzal. (2004), Manajemen Sumber Daya Untuk Perusahaan, Jakarta; PT.

Raja Gravindo Persada.

Sinambela, Lijian Poltak.2012, Kinerja Pegawai Teori Pengukuran Dan Implikasi.

Yogyakarta Graha Ilmu.

Sugiyono. (2005). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta

Usman, A. (2008). Mari Belajar Meneliti. Yogyakarta: Genta Press.

Adi Wiliansyah(2017).Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Kepala desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan di desa doridunggaKecamatan donggo Kabupaten Dompu. Bima: STISIP MBOJO-BIMA.

Refli Pusida (2017)Partisipasi politik masyarakat dalam perencanaan Pembangunan (Suatu Studi di Desa Kuma Selatan Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud)

Soerjono Soekanto, S.H, M.A, Kamus Ssosiologi Edisi Baru, Jakarta : Raja Grafindo Persada

Sri Arinah (2017). Perencanaan pembangunan desa Di desa risa kecamatan woha

Kabupaten Dompu. Bima: STISIP.

Yulianto, Taufik (2015). Kinerja Kepala Desa Dalam Pelayanan Publik Di Desa

Tegalmlati Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalan.Semarang : UNES.

Peraturan Pemerintah No.72/2005 tentang Desa

Permendagri No. 66 Tahun 2007 TentangPerencanaan Pembangunan Desa.

Surat Edaran Bersama Mentri dalam Negri PPN/Kepala Bappenas dan Mendagri Nomor 008/M.PPN/01/2007 dan Nomor 050/264A/SJ tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2007

Undang-Unadng Nomor 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/2014 tentang Desa

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004tentang Sistem Perencanaan Pembangunan

Nasional (SPPN ).

Downloads

Published

2020-06-30

How to Cite

Sri Asmiatiningsih, Sita Komariah, & Nike Ardiansyah. (2020). KINERJA KEPALA DESA DALAM MERESPON ASPIRASI MASYARAKAT DI DESA PEKAT KECAMATAN PEKAT KABUPATEN DOMPU. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 17(1), 41–48. https://doi.org/10.59050/jian.v17i1.70