PERILAKU JURNALIS DALAM PENYELENGARAAN PERS DI BIMA

Authors

  • Arief Hidayatullah Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima

DOI:

https://doi.org/10.59050/jkk.v8i2.50

Keywords:

Perilaku, Jurnalis, Profesional, Bima

Abstract

Penelitian  ini  berjudul “Perilaku  Jurnalis  dalam  Penyelenggaraan  Pers  di  Bima”. Setelah rezim Orde Baru tumbang “Revolusi Mei 1998”, kini Indonesia mulai memasuki era keterbukaan. Rakyat Indonesia, termasuk Pers, juga mulai menikmati kebebasan berbicara, berkumpul dan berorganisasi. Departemen Penerangan, yang dulu dikenal sebagai lembaga pengontrol  media,  dibubarkan.  UU  Pers  pun  diperbaiki dengan  UU  No.  40  tahun  1999 tentang Pokok Pers. Dihilangkannya pembredelan Pers oleh negara. Dibukanya kesempatan untuk  mendirikan  Pers  seluas-luasnya.  Bima  sebagai  salah  satu  kota  administratif  yang berada di pulau Sumbawa provinsi Nusa Tenggara Barat tentu saja memiliki lembaga pers yang didirikan oleh masyarakatnya. Keberadaan pers dalam suatu sistem masyarakat Bima menjadi sangat penting untuk membangun Bima (Kota Bima dan Kabupaten Bima) terutama dalam penyebaran informasi. Untuk mengetahui bagaimana perilaku jurnalis dalam penyelenggaraan  pers  di  Bima,  maka  penelitian  ini  dilakukan.    Dengan    menggunakan metode  penelitian  kualitatif, peneliti menemukan fenomena perilaku jurnalis di Bima: (1) Subyek penelitian mengklaim diri sebagai jurnalis professional. Kalau dilihat dari perilaku mereka dalam menjalankan aktivitas jurnalismenya, hanyak hal yang menyalahi etika jurnalis professional. Mereka lebih mengandalkan formalitas, seperti mereka memiliki media resmi, ada kartu pers, melakukan aktivitas jurnalisme secara teratur, tidak memeras dan berbagai perilaku yang mereka anggap itu tidak menyalahi UU maupun KEJI, padahal banyak hal yang diatur dalam regulasi tersebut yang mereka langgar. (2) Membangun relasi yang sangat akrab dengan sumber berita.   Padahal, relasi yang "mesra bisa saja akan mempengaruhi jurnalis dalam memberitakan suatu kasus. Ketika jurnalis sudah akrah dengan pejabat yang memiliki kasus, maka akan mempengaruhi suhjektivitas jurnalis dalam memberitakan kasus tersebut. (3) Sebagian subyek penelitian mengatakan sulit untuk membuktikan jurnalis yang menerima amplop.  Tapi ada  juga  instrumen penelitian  yang  mengaku  menerima amplop berserta isinya, asalkan tidak meminta kepada sumber berita. (3) Selain menjalankan aktivitas resminya sebagai pencari informasi, ada juga jurnalis yang melakukan kegiatan-kegiatan lain. Seperti menjual hasil karya foto hasil dari foto saat menjalankan tugas jurnalistiknya. (4) Perilaku  terakhir  yang  berhasil  diidentifikasi  dalam  penelitian  ini  adalah  adanya  istilah jurnalis bodrek. Jumalis bodrek ini merupakan istilah yang diberikan para jurnalis resmi/profesional kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan seperti kegiatan jurnalis resmi/profesional.

 

 

 

Downloads

Published

2021-11-09

How to Cite

Arief Hidayatullah. (2021). PERILAKU JURNALIS DALAM PENYELENGARAAN PERS DI BIMA. Jurnal Komunikasi Dan Kebudayaan, 8(2), 45–68. https://doi.org/10.59050/jkk.v8i2.50

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>