PERILAKU JURNALIS DALAM PENYELENGARAAN PERS DI BIMA
DOI:
https://doi.org/10.59050/jkk.v8i2.50Keywords:
Perilaku, Jurnalis, Profesional, BimaAbstract
Penelitian ini berjudul “Perilaku Jurnalis dalam Penyelenggaraan Pers di Bima”. Setelah rezim Orde Baru tumbang “Revolusi Mei 1998”, kini Indonesia mulai memasuki era keterbukaan. Rakyat Indonesia, termasuk Pers, juga mulai menikmati kebebasan berbicara, berkumpul dan berorganisasi. Departemen Penerangan, yang dulu dikenal sebagai lembaga pengontrol media, dibubarkan. UU Pers pun diperbaiki dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers. Dihilangkannya pembredelan Pers oleh negara. Dibukanya kesempatan untuk mendirikan Pers seluas-luasnya. Bima sebagai salah satu kota administratif yang berada di pulau Sumbawa provinsi Nusa Tenggara Barat tentu saja memiliki lembaga pers yang didirikan oleh masyarakatnya. Keberadaan pers dalam suatu sistem masyarakat Bima menjadi sangat penting untuk membangun Bima (Kota Bima dan Kabupaten Bima) terutama dalam penyebaran informasi. Untuk mengetahui bagaimana perilaku jurnalis dalam penyelenggaraan pers di Bima, maka penelitian ini dilakukan. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, peneliti menemukan fenomena perilaku jurnalis di Bima: (1) Subyek penelitian mengklaim diri sebagai jurnalis professional. Kalau dilihat dari perilaku mereka dalam menjalankan aktivitas jurnalismenya, hanyak hal yang menyalahi etika jurnalis professional. Mereka lebih mengandalkan formalitas, seperti mereka memiliki media resmi, ada kartu pers, melakukan aktivitas jurnalisme secara teratur, tidak memeras dan berbagai perilaku yang mereka anggap itu tidak menyalahi UU maupun KEJI, padahal banyak hal yang diatur dalam regulasi tersebut yang mereka langgar. (2) Membangun relasi yang sangat akrab dengan sumber berita. Padahal, relasi yang "mesra bisa saja akan mempengaruhi jurnalis dalam memberitakan suatu kasus. Ketika jurnalis sudah akrah dengan pejabat yang memiliki kasus, maka akan mempengaruhi suhjektivitas jurnalis dalam memberitakan kasus tersebut. (3) Sebagian subyek penelitian mengatakan sulit untuk membuktikan jurnalis yang menerima amplop. Tapi ada juga instrumen penelitian yang mengaku menerima amplop berserta isinya, asalkan tidak meminta kepada sumber berita. (3) Selain menjalankan aktivitas resminya sebagai pencari informasi, ada juga jurnalis yang melakukan kegiatan-kegiatan lain. Seperti menjual hasil karya foto hasil dari foto saat menjalankan tugas jurnalistiknya. (4) Perilaku terakhir yang berhasil diidentifikasi dalam penelitian ini adalah adanya istilah jurnalis bodrek. Jumalis bodrek ini merupakan istilah yang diberikan para jurnalis resmi/profesional kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan seperti kegiatan jurnalis resmi/profesional.