Manajemen Bencana Lumpur Lapindo Di Sidoarjo: Evaluasi Kebijakan Dan Implementasi Ganti Rugi
DOI:
https://doi.org/10.59050/jian.v23i1.532Abstract
Bencana Lumpur Lapindo memberikan dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat terdampak, terutama pada aspek kesejahteraan dan mata pencaharian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat pasca bencana serta implementasi kebijakan ganti rugi berdasarkan teori implementasi kebijakan George C. Edward III. Penelitian menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui pengumpulan data dari jurnal ilmiah, laporan pemerintah, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi ganti rugi telah mencapai lebih dari 90%, namun masih terdapat ketimpangan pembayaran dan hambatan implementasi kebijakan. Selain itu, masyarakat masih mengalami ketidakstabilan ekonomi dan perubahan mata pencaharian pasca bencana. Berdasarkan teori George Edward III, implementasi kebijakan ganti rugi belum berjalan optimal pada aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kebijakan yang lebih efektif untuk mendukung pemulihan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
References
Ekawati, J., & Sulistyowati, E. (2021). Kerentanan Ekonomi Di Area Permukiman Terdampak Bencana Lumpur Lapindo, Sidoarjo. Jurnal Permukiman, 16(1), 41–53. https://doi.org/10.31815/jp.2021.16.41-53
George C. Edward III. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.
Kusumo, B. (2022). KEHIDUPAN MASYARAKAT KORBAN LUMPUR LAPINDO SELAMA 14 TAHUN (2006-2020) DI KECAMATAN PORONG KABUPATEN SIDOARJO (TINJAUAN TEORI AGIL TALCOT PARSON). 3(2). https://doi.org/10.15642/publique.2022.3.2
Intakhiya, D. M., Santoso, U. P., & Mutiarin, D. (2021). Strategi dalam penanganan kasus lumpur Lapindo pada masyarakat terdampak lumpur Lapindo Porong-Sidoarjo Jawa Timur. Jurnal Moderat, 7(3), 565–585. https://doi.org/10.25157/moderat.v7i3.2487
Mundakir. (2011). Dampak psikososial akibat bencana lumpur Lapindo. Jurnal Ners, 6(1), 42–49. https://doi.org/10.20473/jn.v6i1.3964
Novenanto, A. (2019). Dampak sosial-ekonomi pemindahan paksa: Studi atas penyintas Lumpur Lapindo, Jawa Timur. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 21(3), 293–316. https://doi.org/10.14203/jmb.v21i3.920
Wahyu P. O., & Shofwan, M. (2023). Kondisi sosial ekonomi masyarakat korban bencana lumpur Lapindo pada kawasan permukiman di Desa Panggreh. SNISTEK 5, 15–20. https://10.33884/psnistek.v5i.8057
Prasetyo, S. (2025). Perubahan struktur agraria dan kesejahteraan masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Institut Pertanian Bogor. https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/170271
Pusat Pengendalian Lumpur Lapindo Sidoarjo. (n.d.). Profil PPLS dan penanganan lumpur Lapindo. https://ppls.pu.go.id
Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo. (2026). Sejarah Semburan. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Retrieved from
Salim, H. S. (2022). Hukum Pertambangan di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sultan, Rahayu. H. C., & Purwiyanta. (2023). Analisis Kesejahteraan Masyarakat Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis, 5(1), 77–85. https://doi.org/10.37034/infeb.v5i1.198














