ANALISIS KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOTA BIMA SEBAGAI KOTA TEPIAN AIR (WATER FRONT CITY)
DOI:
https://doi.org/10.59050/jian.v17i1.75Keywords:
Water Front City DevelopmentAbstract
Pengembangan waterfront city adalah suatu usaha penataan dan pengembangan
bagian atau kawasan kota yang skala kegiatan dan fungsi yang ada sangat beragam dengan intensitas tinggi sebagai kegiatan perkotaan baik untuk fungsi perumahan, pelabuhan dan perdagangan komersial dan industri hingga kawasan wisata. Pengembangan waterfront city di Kota Bima, akan mempunyai dampak positif terhadap masyarakat sekitar pengembangan.
Hasil penelitian diharapkan bermanfaat : Pemerintah Kota Bima sebagai bahan dasar penyusunan pedoman teknis penataan kawasan. Penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dengan teknik pengumpulan data penelitian antara lain: observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Kemudian teknik analisa data dengan menggunakan reduksi data, display data dan pengambilan kesimpulan (verifikasi).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik spesifik yang dimiliki Kota Bima dalam mendukung kebijakan pengembangan kota tepian air, baik kondisi fisiografi wilayah maupun aspek lainnya. Dasar kebijakan pengembangan adalah tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bima sesuai dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bima. Bima mempunyai potensi besar untuk dikembangkan sebagai Kota Tepian Air (Water front City), baik untuk kawasan wisata dengan dukungan berbagai objek wisata kota yang indah, seperti kawasan Amahami, Pantai Lawata, view Pulau Nisa yang mempesona, kawasan pintu gerbang Kota Bima dan Oi Ni’u serta ditambah dengan keberadaan berbagai taman rekreasi yang dibangun pemerintah seperti, taman Amahami dan Gerbang Kota. Kawasan pengembangan juga dilengkapi dengan berbagai layanan publik. Sedangkan hambatan dan permasalahan yang dihadapi saat ini yang teridentifikasi adalah daya dukung terhadap kawasan yang dikembangkan, perencanaan pengembangan kawasan yang tidak didukung oleh basis perencanaan yang matang sehingga pembangunan dikawasan pengembangan water front city selalu mengalami perubahan setiap tahunnya. Permasalahan dan hambatan lain adalah penataan pedagang kaki lima yang tidak tertata, sampah yang menumpuk sepanjang pantai, pengelolaan parkir yang belum baik dan terkesan liar, pengembangan dan pemeliharaan kawasan yang tidak melibatkan masyarakat sekitar.
References
Arikunto, S. 2002. Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktek Edisi
Revisi V. Jakarta: PT. Rineka Cipta Burhan, Bungin. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi
Metodologi ke arah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: PT. Raya Grafindo Persada.
Koentjaraningrat. 1997. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Laporan Akhir, Pedoman Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Tepi Air di Indosesia, Direktorat Bina Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, 1998.
Laporan Akhir, Pedoman Penyelenggaraan Pembangunan Perumahan Di Atas Air, Direktorat Jenderal Cipta Karya, 1998
Laporan Akhir, Model Perbaikan Lingkungan Permukiman di Kota Tepi Air dengan Mengembangkan Kearifan Masyarakat dan Nilai- nilai Tradisional, Puslitbang Permukiman, 2000.
Supriyanto, Iwan. 2016. Karakteristik Spesifik, Permasalahan Dan Potensi Pengembangan Kawasan Kota Tepi Laut/Pantai (Coastal City) Di Indonesia. Proceeding - Studi Dampak Timbal Balik Antar Pembangunan Kota dan Perumahan di Indonesia dan Lingkungan Global. Jakarta
Undang-Undang No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman.
Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang.
Usman, Ahmad, 2014. Merajut Mozaik Kebersamaan Dalam Pembangunan Kota. Jurnal Administrasi Negara STISIP Mbojo Bima. Kota Bima

















