Implementasi Kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kalimantan Barat
DOI:
https://doi.org/10.59050/jian.v22i2.335Keywords:
Implementasi, KebijakanAbstract
Abstract. Implementation of the Occupational Safety and Health (K3) Management System at the Pontianak City Manpower and Transmigration Office. The purpose of this research is to find out the factors that cause the unsuccessful implementation of the Occupational Safety and Health Management System (K3) conducted by the West Kalimantan Manpower and Transmigration Office. The problem in this research is the unsuccessful implementation of the Occupational Safety and Health Management System at the West Kalimantan Manpower and Transmigration Office. The problems were analyzed using Edward III's theory, namely implementationpolicy is influenced by four variables, namely communication, resources, disposition and bureaucratic structure. The method used in this research is a qualitative method with a descriptive approach. The results of this study are the first indicator of communication, namely the presence of miscommunication, lack of clarity and lack of consistency in socialization carried out by the West Kalimantan Manpower and Transmigration Office. Second, the resource indicator is the lack of human resources in the West Kalimantan Manpower and Transmigration Office because there is still a lack of staff in the field of OSH training. Third, the disposition indicator is that there is no commitment from the implementers of the Occupational Safety and Health Management System policy implemented by the West Kalimantan Manpower and Transmigration Office. And the fourth indicator, the bureaucratic structure, namely the not yet optimal SOP for K3 supervision which regulates the implementation of the Occupational Safety and Health Management System (SMK3) policy. Suggestions from this study are for the West Kalimantan Manpower and Transmigration Office to increase attention to the implementation of K3 construction in every company in Pontianak City.
Keywords: Implementation, Policy, K3
Abstrak. Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pontianak. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan belum berhasilnya implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah belum berhasilnya implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat. Dari permasalahan dianalisis dengan menggunakan teori Edward III yaitu implementasi kebijakan dipengaruhi empat variabel yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama indikator komunikasi yaitu adanya misskomunikasi, kurang kejelasan dan kurangnya konsistensi sosialiasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat. Kedua, indikator sumber daya yaitu kurangnya sumber daya manusia yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat karna masih kurangnya staf kepegawaian di bidang pelatihan K3. Ketiga, indikator disposisi yaitu belum ada komitmen dari para pelaksana kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat. Dan indikator keempat, struktur birokrasi yaitu belum optimalnya SOP pengawasan K3 yang mengatur tentang implementasi kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Saran dari penelitian ini adalah Bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat untuk meningkatkan perhatian terhadap penerapan K3 konstruksi di setiap perusahaan yang ada di Kota Pontianak.
Kata Kunci: Impelementasi, Kebijakan, K3
References
Agustino, Leo. 2017. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Abrar, Husein. 2008. Manajemen Proyek. Yogyakarta: ANDI.
Ahmadi, Rulam. 2016. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Azmi, Rahimah. 2008. Penerapan SMK3 oleh P2K3 Untuk Meminimalkan Kecelakaan Kerja di PT. Wijaya Karya Beton. Medan: USU
B, Siswanto. 2001. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administratif dan Operasional. Bandung: Bumi Aksara.
Direktorat Pengawasan Norma K3. 2012. Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja. Jakarta: Bumi Aksara.
Dunn, William. 1994. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta. UGM Press
Ekowati. M.R.L. 2009. Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan atau Progam. Surakarta: Pustaka Caraka.
Femana, Surya. 2009. Kebijakan Publik Sebuah Tinjauan Filosofis. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Gempur, Santoso. 2004. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Moelong, Lexy J. 2001. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mustari, Nuryanti. 2015. Pemahaman Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik. Yogyakarta: PT. Leutika Nouvalitera.
Subarsono. 2011. Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori dan Aplikasi). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nugroho. Riant. 2003. Public Policy. Jakarta: PT. Alex Media Komputindo.
Sastrohardidiryo. 2002. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Sugiyono. 2011. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sujianto. 2008. Implementasi Kebijakan Public Konsep, Teori dan Praktek. Pekan Baru: Alaf Riau.
Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta.
Thoha, Miftah. 2011. Ilmu Administrasi Publik dan Kontemporer. Jakarta: Kencana
Winarno, Budi. 2012. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
Jurnal:
Hariyoko, dkk. 2020. Implementasi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Lamongan. Jurnal Ilmu Administrasi Publik: 66-68.
Masrully. 2019. Menakar Implementasi Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan di Indonesia (Studi Kasus: UU No. 1 Tahun 1970). Jurnal Wacana Kinerja: 22-25.
Talia, dkk. 2021. Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja Pada Lingkup Industri di Kota Semarang. Jurnal Ilmu Administrasi Publik. 28-29.
Peraturan Perundang-Undangan:
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Pontianak
Peraruran Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/MEN/VII/2010 Tentang Alat Pelindung Diri
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

















